Urgensi Kasus Kekerasan Seksual,The BodyShop Kampanyekan RUU PKS
Sabtu, 07 November 2020 - 13:00 WIB
“Sepanjang kampanye ini akan ada empat seri video kampanye perjuangan dari korban kekerasan seksual yang akan membuka mata kita semua tentang nasib para korban dan mengapa perlu Undang - Undang yang berorientasi pada korban,” ujar aktivis dan Founder & Director Makassar International Writers Festival, Lily Yulianti Farid.
RUU PKS ini, tambah Lily menjadi salah satu upaya untuk menegakkan amanat konstitusi yang menegaskan jaminan hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Edukasi pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Public Relations Yayasan Pulih, Wawan Suwandi, bahwa memberikan informasi mengenai apa yang harus dilakukan bila sebagai korban, sebagai keluarga dan teman korban seandainya hal itu terjadi sangat penting sebagai upaya pencegahan.
“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual saat ini masih belum ditopang oleh regulasi yang secara spesifik bicara tentang kekerasan seksual dan berpihak pada korban, sehingga penegakan hukum kasus kekerasan seksual masih memiliki kendala,” katanya.
Melalui kampanye ini, The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/ sebanyak 500,000 tanda tangan petisi Stop Sexual Violence sampai bulan Maret 2021 yang nantinya akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, penggalangan donasi melalui seluruh gerai The Body Shop atau secara online, untuk melakukan psikoedukasi untuk membuat masyarakat memahami isu kekerasan seksual dengan benar dan memberikan layanan konseling yang memadai untuk korban kekerasan seksual yang digarap bersama Yayasan Pulih dan Magdalene.
“Kami berharap agar perusahaan lain turut mengikuti jejak kami dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini, karena isu ini sangatlah mendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuan kita bersama, yakni pengesahan RUU PKS,” pungkas Suzy.
RUU PKS ini, tambah Lily menjadi salah satu upaya untuk menegakkan amanat konstitusi yang menegaskan jaminan hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Edukasi pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Public Relations Yayasan Pulih, Wawan Suwandi, bahwa memberikan informasi mengenai apa yang harus dilakukan bila sebagai korban, sebagai keluarga dan teman korban seandainya hal itu terjadi sangat penting sebagai upaya pencegahan.
“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual saat ini masih belum ditopang oleh regulasi yang secara spesifik bicara tentang kekerasan seksual dan berpihak pada korban, sehingga penegakan hukum kasus kekerasan seksual masih memiliki kendala,” katanya.
Melalui kampanye ini, The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/ sebanyak 500,000 tanda tangan petisi Stop Sexual Violence sampai bulan Maret 2021 yang nantinya akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, penggalangan donasi melalui seluruh gerai The Body Shop atau secara online, untuk melakukan psikoedukasi untuk membuat masyarakat memahami isu kekerasan seksual dengan benar dan memberikan layanan konseling yang memadai untuk korban kekerasan seksual yang digarap bersama Yayasan Pulih dan Magdalene.
“Kami berharap agar perusahaan lain turut mengikuti jejak kami dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini, karena isu ini sangatlah mendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuan kita bersama, yakni pengesahan RUU PKS,” pungkas Suzy.
(sal)
tulis komentar anda