APSI Serap Sampah Galon Sekali Pakai untuk Didaur Ulang

Kamis, 03 Desember 2020 - 00:10 WIB
Menurut Saut, persoalan yang sangat mendesak di depan mata sekarang adalah kemiskinan. "Pekerjaan yang paling gampang adalah memungut sampah bernilai. Terpaksa masyarakat harus mencari kerja demi perut. Lihat di TPST Bantar Gebang ada 6.000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri," terangnya.

Dengan adanya Peraturan Menteri KLHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, kata Saut, KLHK meminta peran aktif produsen untuk mengurangi sampah dari produk yang mereka hasilkan. Sehingga target pengurangan 30 persen sampah dalam 10 tahun dapat tercapai.

(Baca juga: Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik )

"Le Minerale sebagai produsen, telah bekerja sama dengan APSI sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri LHK No 75 Tahun 2019. Dimulai dari Kabupaten Klungkung, Bali untuk pengurangan sampah. Dengan cara, edukasi memilah jenis sampah di rumah tangga, sampai proses di pusat daur ulang, yang kemudian sampah tersebut diserap oleh APSI untuk didaur ulang," pungkas Saut.
(nug)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More