Kirim SMS Pemberitahuan, Kemenkes Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin COVID-19

Kamis, 07 Januari 2021 - 02:32 WIB
Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Pada 31 Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.

SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang akan dimulai pada Januari 2021.



(Baca Juga: Awalnya Didiagnosa Tifus Ternyata Kalina Positif COVID-19, Lantas Apa Beda Keduanya? )

Kelompok prioritas penerima vaksin yang dimaksud di sini adalah 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19, dan juga 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dan lain-lain) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!