Kirim SMS Pemberitahuan, Kemenkes Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin COVID-19

Kamis, 07 Januari 2021 - 02:32 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.

“Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID,” tutur dr. Nadia dalam keterangan pers di Istana Negara yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden belum lama ini.

Kemudian pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi, serta jadwal layanan vaksinasi.

Dr. Nadia menyebutkan, tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19. Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Namun demikian, bagi peserta yang terkendala oleh jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, maka proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!