Uji Klinis Pengobatan Covid-19, Daewoong dan Kemenkes Tandatangani MoU

Sabtu, 03 April 2021 - 00:02 WIB
Daewoong Pharmaceutical Korea telah melakukan MoU dengan pemerintah Indonesia dan akan memulai uji klinis pengobatan Covid-19 di Indonesia. / Foto: ist
JAKARTA - Daewoong Pharmaceutical Korea telah melakukan MoU dengan pemerintah Indonesia dan akan memulai uji klinis pengobatan Covid-19 di Indonesia, melalui perusahaan joint venture-nya yakni PT Daewoong Infion.

Baca juga: Lewat Bismillah Cinta, Ungu dan Lesti Kejora Berikan Pesan Positif



Daewoong Pharmaceutical Korea dan Daewoong Infion menandatangani MoU Uji Klinis pengobatan Covid-19 dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam sebuah pertemuan yang melibatkan Kementrian Kesehatan Indonesia-Korea pada 30 Maret lalu.

Menkes RI, Budi Gunadi Sadakin ; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Slamet MHP; dan CEO PT Daewoong Infion, Suh Chang Woo menghadiri pertemuan tersebut secara online dari Indonesia. Pada saat yang sama, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea, Kwon Deok-Cheol; dan CEO Daewoong Pharmaceutical Korea, Sengho Jeon menghadiri pertemuan tersebut melalui konferensi video online di Hotel Millenium Hilton, Seoul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!