Uji Klinis Pengobatan Covid-19, Daewoong dan Kemenkes Tandatangani MoU
Sabtu, 03 April 2021 - 00:02 WIB
"Kami telah mendapatkan persetujuan untuk memulai uji klinis camostat dan niclosamide di Indonesia tahun ini. Hal ini merupakan kelanjutan dari MoU uji klinis terapi sel induk yang telah kami lakukan dengan pemerintah Indonesia dan bertujuan untuk mengembangkan pengobatan Covid-19 tahun lalu. Dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia, kami akan melakukan upaya terbaik kami untuk mengembangkan pengobatan COVID-19 yang efektif," papar Suh Chang woo.
Baca juga: Positif Covid-19, Pablo Benua Tak Bisa Merasakan Makanan
Tahun lalu, Daewoong Infion telah menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan uji klinis pengobatan Covid-19 berbasis sel induk (DWP710) dan melakukan uji klinis fase I di Indonesia.
Baca juga: Positif Covid-19, Pablo Benua Tak Bisa Merasakan Makanan
Tahun lalu, Daewoong Infion telah menandatangani MoU dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan uji klinis pengobatan Covid-19 berbasis sel induk (DWP710) dan melakukan uji klinis fase I di Indonesia.
(nug)
Lihat Juga :