Era Setyowati Beberkan Alasan Cabut Aduan Penelantaran Anak Prof. Muradi di KPAI

Minggu, 11 April 2021 - 15:30 WIB
Era Setyowati alias Sierra. Foto/Instagram
JAKARTA - Era Setyowati atau Sierra mencabut aduan terhadap komisaris BUMN Prof. Muradi atas dugaan penelantaran anak hasil pernikahan siri mereka di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 8 April 2021.

Sebelum melakukan tindakan itu, Era mencabut kuasa atas pengacara yang selama ini mendampinginya, Razman Arif Nasution, dan menggandeng Muhammad Halim sebagai kuasa hukumnya yang baru sejak 10 April 2021.



Halim lantas membeberkan alasan Era mencabut aduannya di KPAI. Ternyata, hal itu dilakukan sang klien demi kebaikan buah hatinya yang baru berusia 8 bulan.



"Saya rasa karena itu lebih baik untuk kepentingan anak. Kepentingan Mbak Sierra seperti itu. Dia nggak mau anaknya juga terekspos, makanya dia cabut saja aduan itu," ujar Halim saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4).

Miss Landscape Indonesia 2019 ini juga mempertimbangkan soal namanya yang menjadi sorotan dan terus dipublikasikan karena masalah tersebut. Apalagi, zaman sekarang jejak digital sulit dihilangkan.

Sebagai kuasa hukum, Halim mengupayakan yang terbaik untuk Era. Mereka berusaha menjalin hubungan baik dengan pihak Profesor Muradi untuk mencapai kesepakatan atas kehidupan buah hati Era.



"Kalau soal itu, tentu kami nanti bicarakan ke lawyer Pak Muradi. Yang pasti berkat pemberitaan sahabat-sahabat media yang baik, ada gayung bersambut, Mbak Era cabut pengaduan, terus kuasa hukum Pak Muradi ucapkan terima kasih," ujar Halim.

"Dari situ kita akan masuk, apalagi menjelang Ramadhan, tentu harus ada upaya untuk mendapat hasil yang baik," tuntasnya.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More