Cabut Gugatan Sepihak, Razman Desak Prof Muradi Laporkan Era Setyowati

Senin, 12 April 2021 - 10:33 WIB
Razman Arif Nasution. Foto/Yulianto.
JAKARTA - Setelah Era Setyowati mencabut aduan dugaan penelantaran anak yang dilakukan Profesor Muradi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendesak komisaris BUMN itu untuk melaporkan perempuan yang akrab disapa Sierra tersebut.

Tak tanggung-tanggung, pengacara kenamaan Tanah Air itu menantang Prof Muradi atas pemfitnahan dan pencemaran nama baik. Hal ini bertujuan untuk membuktikan aduan yang dituduhkan padanya memang salah.



"Salah satu pilihannya, saya mendesak agar Muradi melaporkan Era atas fitnah dan mencemarkan nama baik. Kalau tidak dilaporkan, artinya apa yang dilaporkan Era itu benar adanya," kata Razman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4/).

Baca Juga : Sikapi Pencabutan Kuasa Era Setyowati, Razman Arif Nasution Ambil Langkah Hukum

Razman meradang setelah Miss Landscape itu diam-diam mencabut aduannya pada 8 April 2021. Atas tindakan mantan kliennya itu, Razman merasa dipermainkan dan terhina karenanya, ia akan mengambil langkah hukum.

"Secara profesi advokat, kalau dia menggelar preskon di kantor KPAI, kemudian kita diminta mendampingi, yang kemudian besoknya dia cabut, ini mempermainkan profesi advokat," ujar Razman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!