Era Setyowati Cabut Laporan Terhadap Prof Muradi ke KPAI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Era Setyowati alias Sierra mencabut aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait penelantaran anak yang dilakukan Prof M atau Prof Muradi .
Hal ini diketahui dari surat tanda terima yang salinannya diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat (9/4).
Dalam surat tanda terima tersebut terdapat kop bertuliskan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lengkap juga dengan nama Era dan keterangan pernyataan pencabutan pengaduan.
Nama: Era Setyowati
Kepada: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Nomor Surat: - (tidak diisi)
Perihal: Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan
Kemudian pada bagian bawah surat tersebut tertulis keterangan waktu pencabutan gugatan yaitu Jakarta 8 April 2021, serta nama petugas yang menerima dilengkapi tanda tangan dan cap KPAI berwarna biru.
Sebelumnya dikabarkan Era mengadukan Prof Muradi, seorang Guru Besar UNPAD atas dugaan penelantaran anak. Namun Prof Muradi membantah tuduhan itu lewat pengacaranya.
Hal ini diketahui dari surat tanda terima yang salinannya diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat (9/4).
Dalam surat tanda terima tersebut terdapat kop bertuliskan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lengkap juga dengan nama Era dan keterangan pernyataan pencabutan pengaduan.
Nama: Era Setyowati
Kepada: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Nomor Surat: - (tidak diisi)
Perihal: Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan
Kemudian pada bagian bawah surat tersebut tertulis keterangan waktu pencabutan gugatan yaitu Jakarta 8 April 2021, serta nama petugas yang menerima dilengkapi tanda tangan dan cap KPAI berwarna biru.
Sebelumnya dikabarkan Era mengadukan Prof Muradi, seorang Guru Besar UNPAD atas dugaan penelantaran anak. Namun Prof Muradi membantah tuduhan itu lewat pengacaranya.
(dra)