Cabut Gugatan Sepihak, Razman Desak Prof Muradi Laporkan Era Setyowati

Senin, 12 April 2021 - 10:33 WIB
"Kalau dia cabut, berarti dia telah melakukan pengingkaran kepada saya. Karena itu saya nggak mungkin tinggal diam," tambahnya.

Baca Juga : Era Setyowati Beberkan Alasan Cabut Aduan Penelantaran Anak Prof. Muradi di KPAI

Razman sendiri kini sudah dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Era melalui sepucuk surat yang ditandatangani pada 7 April 2021. Kekesalannya semakin memuncak karena ia baru diberi tahu tiga hari kemudian.

Dalam suratnya, Era mencabut kuasa atas Razman karena tujuan mereka yang tak sejalan dan menilai tindakan pengacara berdarah Batak itu merugikannya. Ia kini menunjuk kuasa hukum baru, yaitu Muhammad Halim.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!