Tes PCR dan Swab Antigen Tetap Diperbolehkan saat Puasa Ramadhan
Kamis, 15 April 2021 - 22:26 WIB
Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa tes swab dan rapid antigen tidak membatalkan puasa. Bagi masyarakat yang hendak melakukan tes usap baik melalui hidung maupun tenggorokan, tetap boleh melaksanakannya.
Ketentuan ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi COVID-19 saat Berpuasa yang ditetapkan pada 7 April lalu.
Baca Juga: Saat Buka Puasa, Hindari 3 Kombinasi Makanan Ini!
"MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa tes swab maupun antigen tidak membatalkan ibadah puasa. Oleh karenanya, kegiatan ini tetap diperbolehkan," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, awal pekan kemarin.
Di samping tes swab, MUI juga menyatakan bahwa vaksinasi diperbolehkan saat puasa. Sejalan dengan fatwa ini, kegiatan vaksinasi tetap berjalan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Nadia menyebutkan bahwa secara teknis, pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan sama dengan vaksinasi yang saat ini telah berjalan. Hanya, waktunya diatur yakni siang dan malam hari. Selain itu penyuntikan juga harus melihat kondisi dari sasaran.
Ketentuan ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi COVID-19 saat Berpuasa yang ditetapkan pada 7 April lalu.
Baca Juga: Saat Buka Puasa, Hindari 3 Kombinasi Makanan Ini!
"MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa tes swab maupun antigen tidak membatalkan ibadah puasa. Oleh karenanya, kegiatan ini tetap diperbolehkan," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, awal pekan kemarin.
Di samping tes swab, MUI juga menyatakan bahwa vaksinasi diperbolehkan saat puasa. Sejalan dengan fatwa ini, kegiatan vaksinasi tetap berjalan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Nadia menyebutkan bahwa secara teknis, pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan sama dengan vaksinasi yang saat ini telah berjalan. Hanya, waktunya diatur yakni siang dan malam hari. Selain itu penyuntikan juga harus melihat kondisi dari sasaran.
Lihat Juga :