Ilhoon Eks BTOB Akui Gunakan 826 Gram Ganja

Jum'at, 23 April 2021 - 08:30 WIB
Ilhoon ex BTOB Akui Gunakan 826 Gram Ganja. Foto/Soompi.
SEOUL - Sidang pertama mantan anggota BTOB , Ilhoon , berlangsung pada Kamis (22/4) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia didakwa atas penggunaan narkoba .

Selama persidangan, kuasa hukum Ilhoon menyatakan kliennya mengakui menggunakan ganja. Ia juga minta maaf dan berjanji untuk tobat.



"Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan kesalahannya," kata kuasa hukum Ilhoon dilansir dari Soompi, Jumat (23/4).

Baca Juga : Tak Terima Tudingan Langgar Kode Etik, Hotman Paris Bakal Laporkan Balik Hotma Sitompul ke PERADI

“Saya dengan tulus bertobat. Saya sangat minta maaf," ucap Ilhoon.

Di sisi lain, tujuh terdakwa lainnya yang didakwa bersama dengan Ilhoon juga mengakui dakwaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!