Selalu Ditunggu Saat Lebaran, Ini Sejarah THR di Indonesia
Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:01 WIB
Baca Juga : Teaser Stranger Tings 4 dirilis, Kembalinya Dr. Martin Brenner
Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadhan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).
"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam dikutip MNC Portal darisitus resmi LIPI, Sabtu (8/5).
Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sementara kaum buruh tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
Kemudian mereka sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka agar pemerintah juga memberikan tunjangan mereka.
Baca Juga : Hotma Sitompul Tuding Desiree Tarigan Curi Peralatan Dapur hingga Uang Rp10 Miliar
Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadhan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).
"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam dikutip MNC Portal darisitus resmi LIPI, Sabtu (8/5).
Saat itu pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kontra. Mengingat kala itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Sementara kaum buruh tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
Kemudian mereka sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka agar pemerintah juga memberikan tunjangan mereka.
Baca Juga : Hotma Sitompul Tuding Desiree Tarigan Curi Peralatan Dapur hingga Uang Rp10 Miliar
Lihat Juga :