Kembali dari Kampung Halaman, Para Pemudik Harus Karantina Mandiri 5 Hari

Rabu, 19 Mei 2021 - 01:17 WIB
Selain karantina mandiri, pendataan dengan fasilitas kesehatan pun wajib dilakukan bagi para pelaku perjalanan. Hal ini wajib dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat mempersiapkan langkah penting apabila terjadi hal terburuk.

Baca juga: Ini Lima Kesalahpahaman Seputar Keguguran yang Kerap Dipercaya Orang

"Segera data, laporkan dan pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Selain itu segera koordinasikan dengan fasilitas kesehatan apabila ditemukan kasus positif Covid-19 agar dapat mengambil langkah penanganan," kata dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!