Ilhoon Eks BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penggunaan Ganja

Jum'at, 21 Mei 2021 - 23:28 WIB
Ilhoon Eks BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pembelian dan Penggunaan Ganja. Foto/Soompi.
SEOUL - Ilhoon mantan anggota BTOB dituntut 4 tahun penjara atas kasus pembelian dan penggunaan ganja oleh Jaksa Penuntut pada sidang terakhirnya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Kamis (20/5).

"Kami menuntut empat tahun penjara dan 133 juta won (sekitar USD 117.400) denda untuk terdakwa Jung Ilhoon," kata Jaksa Penuntut dilansir dari Soompi, Jumat (21/5).



Dalam kesaksian terakhirnya, Ilhoon meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang. Ia pun telah menyesali perbuatannya dan merefleksikan hidupnya sampai sekarang saat melalui kejadian ini.

"Meskipun tidak dapat dibatalkan, saya akan menyimpan dan mengingat rasa sakit dan kesadaran yang saya peroleh melalui insiden ini dan hidup tanpa rasa malu," ucap Ilhoon.

Baca Juga : Berprofesi Komedian, Sule Tertekan Ketika Diminta Melawak di Rumah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!