Jelang Jerinx SID Bebas, Nora Alexandra: Kok Aku Deg-degan Ya
Sabtu, 22 Mei 2021 - 02:05 WIB
Baca Juga : Ilhoon Eks BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penggunaan Ganja
Sebagai informasi, Jerinx SID dinyatakan bersalah akibat kasus ujaran kebencian yang disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) . Ia divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. Jerinx SID akan segera bebas setelah kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditolak Mahkamah Agung (MA).
Sebagai informasi, Jerinx SID dinyatakan bersalah akibat kasus ujaran kebencian yang disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) . Ia divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. Jerinx SID akan segera bebas setelah kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditolak Mahkamah Agung (MA).
(dra)
Lihat Juga :