Bolehkah Makan Menggunakan Tangan Kiri? Bagaimana Hukumnya?
Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:17 WIB
Artinya: "Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya" (HR. Muslim no. 2020).
Namun lain halnya, apabila seseorang memiliki udzur atau halangan seperti kidal dan tangan kanannya terluka. Sehingga diperbolehkan menggunakan tangan kiri, maka hukumnya mubah (boleh).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:
الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به،
Artinya: "Makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa"
Kemudian, dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:
Namun lain halnya, apabila seseorang memiliki udzur atau halangan seperti kidal dan tangan kanannya terluka. Sehingga diperbolehkan menggunakan tangan kiri, maka hukumnya mubah (boleh).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:
الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به،
Artinya: "Makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa"
Kemudian, dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:
Lihat Juga :