9 Tips Berhaji dan Umrah Aman di Masa Pandemi COVID-19

Senin, 24 Mei 2021 - 14:09 WIB
Selama masa pandemi COVID-19, protokol kesehatan umroh dan haji semakin ketat. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Menjalankan ibadah haji dan umrah di masa pandemi COVID-19 menjadi tantangan buat para calon jemaah. Sejumlah aturan wajib dilaksanakan agar ibadah menjadi aman dan sehat. Maka, sebelum berhaji ataupun berangkat umrah ke Tanah Suci, sebaiknya Anda menyimak tips berikut ini.

Belum lama ini beredar informasi bahwa pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota sebanyak 60.000 orang jemaah haji untuk 1442 H/2021 M. Kabar ini diperoleh melalui Surat Edaran Kemenkes Saudi terkait protokol ibadah haji 1442. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi baik dari pemerintah maupun media sosial resmi mereka terkait pernyataan tersebut.





Sebagaimana diketahui, selama masa pandemi COVID-19, protokol kesehatan umroh dan haji semakin ketat. Hal itu untuk mencegah kenaikan infeksi COVID-19 antarjamaah yang hendak beribadah.

Meski belum ada update mengenai kuota haji dan protokol kesehatan terbaru haji untuk 1442 H/2021 M, namun terdapat beberapa tips kesehatan yang pernah dirilis oleh pemerintah Arab Saudi selama masa pandemi.

Dirangkum dari website Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Senin (24/5), berikut tips aman naik haji dan umrah.

1. Pengambilan vaksin yang diperlukan, terutama penderita penyakit kronis dan orang lanjut usia.

2. Membawa obat dalam jumlah cukup, terutama untuk penyakit yang memerlukan minum obat secara teratur seperti penderita jantung dan hipertensi, penderita ginjal, asma, penderita diabetes, dan penderita penyakit pernapasan.

3. Membawa pakaian dalam jumlah yang cukup agar bisa berganti ke baju baru secara rutin. Pakaian longgar dan berwarna terang juga disarankan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More