Kantongi Izin WHO, BPOM Mulai Lakukan Uji Klinik Ivermectin

Senin, 28 Juni 2021 - 16:55 WIB
Pengamatan uji klinik akan dilakukan selama 28 hari setelah subyek penelitian yaitu pasien COVID-19 diberikan Ivermectin lima hari. Penilaian akan menggunakan randomize control trial sehingga diharapkan mendapatkan hasil terbaik.

"Berdasar data epidemiologi dan publikasi global, Ivermectin digunakan sebagai penanggulangan pandemi COVID-19 di banyak negara dan sudah ada guideline-nya dari WHO," kata Penny.

"Data keamanan mengenai indikasi utama Ivermectin menunjukan bahwa adanya toleransi yang baik sesuai ketentuan," tambahnya.

Baca Juga: Vitamin D Tak Harus Didapatkan Melalui Suplemen, Ini Cara Mudah untuk Mendapatkannya!

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendesak BPOM agar mempercepat keluarnya emergency use authorization (EUA) penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19. Dan dengan secara resmi BPOM memulai pelaksanaan uji klinik Ivermectin, artinya EUA terhadap obat cacing tersebut akan segera keluar dalam beberapa bulan mendatang.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!