BPOM Izinkan Dokter Beri Ivermectin ke Pasien COVID-19 dengan Syarat Ini
Senin, 28 Juni 2021 - 18:08 WIB
"Hasil dari uji klinik ini amat sangat penting karena akan memberi hasil apakah Ivermectin baik atau buruk untuk penanganan COVID-19 di Indonesia," kata Pakar Mikrobiologi Klinik Prof. Pratiwi Sudarmono dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6).
Jika pada akhirnya hasil uji klinik positif, artinya Ivermectin memberi dampak perbaikan pada pasien COVID-19, maka obat tersebut akan dipakai sebagai terapi COVID-19 dengan emergency use authorization (EUA) resmi BPOM. Obat EUA lain yang sudah dipakai untuk terapi obat COVID-19 salah satunya remdesivir, favipiravir, maupun oseltamivir.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bahwa Ivermectin dapat diberikan bersamaan dengan obat terapi COVID-19 lain.
Ada hal menarik yang disampaikan Penny terkait dengan kabar terbaru Ivermectin ini. Dalam pernyataannya, Penny mengatakan bahwa dokter boleh memberikan Ivermectin pada masyarakat (pasien COVID-19) meski mereka tidak terlibat dalam uji klinik ini.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tapi tidak terlibat dalam uji klinik, dokter dapat memberikan obat ini sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ungkap Penny.
Jika pada akhirnya hasil uji klinik positif, artinya Ivermectin memberi dampak perbaikan pada pasien COVID-19, maka obat tersebut akan dipakai sebagai terapi COVID-19 dengan emergency use authorization (EUA) resmi BPOM. Obat EUA lain yang sudah dipakai untuk terapi obat COVID-19 salah satunya remdesivir, favipiravir, maupun oseltamivir.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bahwa Ivermectin dapat diberikan bersamaan dengan obat terapi COVID-19 lain.
Ada hal menarik yang disampaikan Penny terkait dengan kabar terbaru Ivermectin ini. Dalam pernyataannya, Penny mengatakan bahwa dokter boleh memberikan Ivermectin pada masyarakat (pasien COVID-19) meski mereka tidak terlibat dalam uji klinik ini.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini tapi tidak terlibat dalam uji klinik, dokter dapat memberikan obat ini sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," ungkap Penny.
Lihat Juga :