Menata Ulang Tempat Usaha dengan Mempertimbangkan Penggunaan Lift

Kamis, 08 Juli 2021 - 02:02 WIB
PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah saat ini mengharuskan sebagian besar tempat usaha seperti restoran hanya menerima pesanan take away. / Foto: ist
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah saat ini mengharuskan sebagian besar tempat usaha seperti restoran hanya menerima pesanan take away, bahkan tempat usaha non-esensial lainnya harus tutup sementara.

Baca juga: Agar Buah Hati Tidak Tertular, Ini Tips Aman Ibu Positif Covid-19 saat Menyusui



Para pelaku usaha dapat menggunakan waktu saat PPKM Darurat untuk membuat solusi cerdas seperti menata ulang tempat usaha mereka dan mempertimbangkan penggunaan lift sebagai salah satu upaya mengatur alur pengunjung saat kondisi memungkinkan tempat usaha beroperasi kembali. Lift juga dapat meningkatkan mobilitas dan memberi nilai tambah bagi pelaku usaha dan konsumen.

Dalam hal ini, PT Pardi Solusi Abadi berupaya membantu optimalisasi mobilitas masyarakat Indonesia melalui solusi lift untuk rumah, hingga tempat usaha. Chief Operating Officer, Joni Tse mengatakan, di masa pandemi ini, pelaku usaha haruslah pandai memberikan solusi bagi tempat usahanya. Salah satu solusi cerdasnya adalah menata ulang tempat usaha dan menimbang implementasi home lift di tempat usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!