Bukan Ganti Rugi Rp17,5 M, tapi Ini Prioritas Utama Gugatan Wenny kepada Rezky Aditya
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:59 WIB
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan sebut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar bukan prioritas kliennya. / Foto: ist
JAKARTA - Kuasa hukum Wenny Ariani , Ferry Aswan menjawab perihal tuntutan ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar yang diajukan kepada Rezky Aditya.Menurut Ferry, poin tersebut bukan prioritas utama Wenny.
Baca juga: Pamer Foto Pakai Hijab, Tamara Bleszynski Ungkap Kepercayaannya
"Masalah nilai itu bukan prioritas kami," ujar Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (14/7).
Dijelaskan Ferry Aswan, gugatan tentang pengakuan status anak tetap jadi pertimbangan utama Wenny Ariani.
Baca juga: Pamer Foto Pakai Hijab, Tamara Bleszynski Ungkap Kepercayaannya
"Masalah nilai itu bukan prioritas kami," ujar Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (14/7).
Dijelaskan Ferry Aswan, gugatan tentang pengakuan status anak tetap jadi pertimbangan utama Wenny Ariani.
Lihat Juga :