Bukan Ganti Rugi Rp17,5 M, tapi Ini Prioritas Utama Gugatan Wenny kepada Rezky Aditya

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:59 WIB
Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Wenny menempuh langkah hukum usai pengakuannya soal status anak tidak diakui Rezky.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Nadia Christina Menyesal Pernah Sebut Ratu Rizky Hamil Hasil Open BO

Wenny Ariani sebelumnya muncul ke publik dan mengaku punya anak dari hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!