Perkarakan Hater, Orangtua Ayu Ting Ting Kemungkinan Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:47 WIB
JAKARTA - Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan bahwa orangtua Ayu Ting Ting , Umi Kalsum dan Abdul Rozak , tak membuat laporan di wilayahnya terkait hater bernama Kartika Damayanti. Kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro hanya bermaksud mencari alamat admin akun Instagram @GundikEmpang dan meminta pendampingan dari pihak kepolisian.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, EG Pandia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Abdul Rozak. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kedua orangtua Ayu itu bakal melaporkan Kartika Damayanti yang kini bekerja di Singapura sebagai TKI ke Bareskrim Polri.
"Ya (untuk kelanjutan kasus) kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozak. Mungkin nanti dia ngelapor, apakah di Jakarta," jelas EG Pandia saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7).
"Orangtuanya mungkin mau ke Bareskrim, mungkin. Intinya nggak ada buat laporan (di Bojonegoro), hanya klarifikasi alamatnya saja," lanjutnya.
Tak hanya itu, Umi Kalsum juga sempat menandai akun milik KBRI Singapura. Dalam kesempatan itu, nenek Bilqis Khumairah Razak tersebut terlihat meminta tolong agar Kartika Damayanti bisa segera dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia kartika damayanti yang ber-alamat di Balai Desa Tondomulo, Kec Kedungadem, Kab Bojonegoro, Jawa Timur, kembali ke Indonesia untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura, Mohon bantuannya," tulis Umi Kalsum pada unggahannya.
"Tidak ada orang tua yang terima anak cucunya di hujat sama manusia yang 1 ini. Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia, biar dia bisa pertanggung jawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia aamin," tandasnya.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, EG Pandia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Abdul Rozak. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kedua orangtua Ayu itu bakal melaporkan Kartika Damayanti yang kini bekerja di Singapura sebagai TKI ke Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Ya (untuk kelanjutan kasus) kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozak. Mungkin nanti dia ngelapor, apakah di Jakarta," jelas EG Pandia saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7).
"Orangtuanya mungkin mau ke Bareskrim, mungkin. Intinya nggak ada buat laporan (di Bojonegoro), hanya klarifikasi alamatnya saja," lanjutnya.
Tak hanya itu, Umi Kalsum juga sempat menandai akun milik KBRI Singapura. Dalam kesempatan itu, nenek Bilqis Khumairah Razak tersebut terlihat meminta tolong agar Kartika Damayanti bisa segera dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga
"Semoga ada yang bisa membantu bagaimana caranya dia kartika damayanti yang ber-alamat di Balai Desa Tondomulo, Kec Kedungadem, Kab Bojonegoro, Jawa Timur, kembali ke Indonesia untuk tanggung jawab atas segala pencemaran nama baik anak dan cucu saya @kbrisingapura, Mohon bantuannya," tulis Umi Kalsum pada unggahannya.
"Tidak ada orang tua yang terima anak cucunya di hujat sama manusia yang 1 ini. Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia, biar dia bisa pertanggung jawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia aamin," tandasnya.
(tsa)
tulis komentar anda