Dokter Richard Lee Akhirnya Dibolehkan Pulang dan Tak Wajib Lapor

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:43 WIB
Richard Lee ditangkap oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri .

Baca Juga: Nindy Ayunda Ungkit Selingkuhan Mantan Suami: Kenal Orangnya, Duduk di Sebelahku

Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador.

Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!