Peraturan Ospek Daring yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru dan Panitia

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 15:50 WIB
Foto: Sasin Tipchai/Pixabay

Pemerintah membolehkan adanya ospek luring atau secara langsung di kampus . Namun, harus dengan persetujuan dari Satgas Covid setempat, dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan luring disarankan hanya dihadiri perwakilan mahasiswa, sisanya bisa mengikuti secara daring dari rumah masing-masing. Jadi, mahasiswa baru tidak perlu khawatir dengan harus ke kampus secara mendadak.



3. PENYELENGGARA YANG TERLIBAT

sindopict-FS23WgJq7s8


Foto: Fauxels/Pexels

Sering kali penyelenggara acara pengenalan kampus adalah mahasiswa senior. Namun pihak kampus harus tetap mengawasi jalannya pengenalan kampus. Seluruh mahasiswa yang terlibat juga di bawah koordinasi pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan.

Diharapkan dengan terlibatnya pimpinan perguruan tinggi tidak ada lagi senioritas buruk yang dilakukan para mahasiswa senior. Karena perpeloncoan yang terjadi sering kali karena kurangnya koordinasi pihak kampus dan mahasiswa yang menjadi panitia.

4. ASAS HUMANIS DAN DEMOKRATIS
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!