Hindari Gejala Pasca Vaksinasi, Bolehkah Minum Obat Sebelum Divaksin?
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 23:53 WIB
Meski relatif aman, tapi vaksinasi Covid-19 terkadang menyebabkan efek samping bagi penerimanya. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Bahkan pemerintah menargetkan satu juta dosis vaksin yang disuntikan ke masyarakat per harinya.
Baca juga: Rilis Keliru, Goodtimes Perlihatkan Penyesalan yang Mendalam
Meski relatif aman, tapi vaksinasi Covid-19 terkadang kerap menyebabkan efek samping bagi penerimanya. Lantas bolehkan seseorang mengonsumsi obat-obatan penahan sakit sebelum divaksinasi?
Menjawab hal tersebut, Ketua Komnas Kipi, Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(k), M. TroPaed, mengatakan, pemerintah melaksanakan vaksinasi bukan hanya Covid-19, tapi telah melaksanakan vaksin DPT yang melegenda dengan efek demam karena kandungan yang ada di dalamnya.
Dulu pemerintah menganjurkan memberikan paracetamol terlebih dahulu baru disuntik. "Tapi kemudian anjurannya berubah, obat penurun demam pada DPT diberikan hanya apabila ada gejala. Sama saja dengan vaksin Covid-19, kalau tidak ada gejala, tidak perlu diobati. Tidak dianjurkan untuk memberikan obat sebelum diimunisasi. Kalau ada gejala silakan diminum," kata Prof. Hindra dalam sesi jumpa pers di channel YouTube Kominfo, Sabtu (28/8).
Sebagai solusinya untuk mencegah gejala pasca vaksinasi Covid-19, Prof. Hindra menyarankan masyarakat untuk membeli dulu obatnya, tapi jangan diminum. Pasalnya, jika keluhan demamnya ada 30 persen pada subjek yang divaksinasi, maka yang 70 persen lainnya kan tidak perlu mengonsumsi obat.
Baca juga: Rilis Keliru, Goodtimes Perlihatkan Penyesalan yang Mendalam
Meski relatif aman, tapi vaksinasi Covid-19 terkadang kerap menyebabkan efek samping bagi penerimanya. Lantas bolehkan seseorang mengonsumsi obat-obatan penahan sakit sebelum divaksinasi?
Menjawab hal tersebut, Ketua Komnas Kipi, Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(k), M. TroPaed, mengatakan, pemerintah melaksanakan vaksinasi bukan hanya Covid-19, tapi telah melaksanakan vaksin DPT yang melegenda dengan efek demam karena kandungan yang ada di dalamnya.
Dulu pemerintah menganjurkan memberikan paracetamol terlebih dahulu baru disuntik. "Tapi kemudian anjurannya berubah, obat penurun demam pada DPT diberikan hanya apabila ada gejala. Sama saja dengan vaksin Covid-19, kalau tidak ada gejala, tidak perlu diobati. Tidak dianjurkan untuk memberikan obat sebelum diimunisasi. Kalau ada gejala silakan diminum," kata Prof. Hindra dalam sesi jumpa pers di channel YouTube Kominfo, Sabtu (28/8).
Sebagai solusinya untuk mencegah gejala pasca vaksinasi Covid-19, Prof. Hindra menyarankan masyarakat untuk membeli dulu obatnya, tapi jangan diminum. Pasalnya, jika keluhan demamnya ada 30 persen pada subjek yang divaksinasi, maka yang 70 persen lainnya kan tidak perlu mengonsumsi obat.
Lihat Juga :