Jonathan Frizzy Bawa Hasil Visum, Buktikan Jadi Korban KDRT

Senin, 06 September 2021 - 19:03 WIB
Jonathan Frizzy Bawa Hasil Visum, Buktikan Jadi Korban KDRT. Foto/Instagram.
JAKARTA - Jonathan Frizzy membawa hasil visum saat melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ini merupakan bukti bahwa Jonathan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .

Hal tersebut diungkapkan oleh paman Jonathan , Benny Simanjuntak. Melalui postingan di Instagram pribadinya, Benny mengatakan bahwa keponakannya itu membawa bukti pendukung terkait laporannya.

Tak tanggung-tanggung Benny Simanjuntak menyebut bahwa Ijonk sapaan akrab Jonathan, memiliki banyak bukti dari kekerasan yang diterimanya selama ini. Bukti itu juga menunjukkan bahwa Dhena yang memulai kekerasan .



"Ijonk juga akan membawa bukti-bukti seperti rekaman, video, hasil visum. Banyaklah yang bisa membuktikan," kata Benny dikutip Senin (6/9).



"Akan ketahuan nanti siapa yang sebenarnya dianiaya atau siapa yang menganiaya," lanjutnya.

Sementara itu, Ijonk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya. Artis 39 tahun ini membuat laporan balik atas tindakan sang istri yang disinyalir melakukan kekerasan kepadanya.

Kuasa hukum Ijonk, Sebastian, menjelaskan bahwa Dhena Devanka diduga melanggar pasal 44 UU nomer 23 tahun 2004 tentang KDRT yang dilakukan kepada kliennya.

"Bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam laporan tersebut, yang kita gunakan adalah pasal 44 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," jelas Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan.



"Bukti-bukti sudah kita serahkan, itu berupa kita ada foto, ada video, sampai rekaman suara. Jadi pada intinya sudah kita serahkan, detailnya kita nggak bisa kasih tahu karena memang kita menghormati proses penyelidikan," tambah Sebastian.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More