Jonathan Frizzy Bawa Hasil Visum, Buktikan Jadi Korban KDRT

Senin, 06 September 2021 - 19:03 WIB
Baca Juga: Jonathan Frizzy Balik Laporkan Dhena Devanka ke Polisi: Justru Saya Korban KDRT



"Akan ketahuan nanti siapa yang sebenarnya dianiaya atau siapa yang menganiaya," lanjutnya.

Sementara itu, Ijonk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya. Artis 39 tahun ini membuat laporan balik atas tindakan sang istri yang disinyalir melakukan kekerasan kepadanya.

Kuasa hukum Ijonk, Sebastian, menjelaskan bahwa Dhena Devanka diduga melanggar pasal 44 UU nomer 23 tahun 2004 tentang KDRT yang dilakukan kepada kliennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!