Kim Hanbin Divonis Hukuman 4 Tahun Masa Percobaan Kasus Narkoba
Jum'at, 10 September 2021 - 17:08 WIB
"Terdakwa telah mengakui semua dakwaan dan telah melakukan intropeksi atas kesalahannya, dan merupakan kesalahan pertama kali. Orang tua terdakwa juga telah berbicara di depan pengadilan tentang keinginan kuat mereka untuk mendidik putra mereka dengan baik," kata pengadilan.
"Fakta bahwa terdakwa telah berhasil menjaga hubungan interpersonal yang baik dengan keluarga, kenalan, dan sebagai anggota masyarakat menguntungkannya," sambungnya.
Sebelumnya, B.I membeli narkoba jenis ganja dari seorang kenalan berinisial A pada April 2016. Ia kemudian mengaku membeli obat-obatan terlarang itu dan membawanya beberapa kali.
Baca Juga: Manohara Cerai dari Pangeran Kelantan dan Alami KDRT, Begini Kehidupannya Sekarang
(dra)
Lihat Juga :