Bercerai, Tyas Mirasih Dapat Harta Gono-gini

Senin, 20 September 2021 - 12:45 WIB
Sayang, Bernard enggan menuturkan lebih rinci terkait harta gono-gini yang telah disepakati kliennya untuk diserahkan kepada Tyas. Sebagai kuasa hukum, dia tak memiliki kewenangan untuk membeberkan privasi mereka.

"Item-itemnya mungkin nanti tunggu ya, mungkin mereka secara bersama-sama atau salah satu mau kasih keterangan langsung," kata Bernard.

Baca Juga: Acara Lamaran Ria Ricis-Teuku Ryan Akan Disiarkan Langsung di Televisi

Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak itu diajukan usai pernikahannya dengan Tyas berjalan kurang lebih empat tahun.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!