Waspada Obat Palsu dan Makanan Ilegal, Kenali Ciri-cirinya
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:22 WIB
3. Obat palsu
Obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.
Obat tradisional ilegal
1. Obat tradisional tanpa izin edar (TIE)
Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya.
2. Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)
Obat tradisional yang ditambahkan bahan kimia obat yang berisiko terhadap kesehatan seperti Parasetamol, Fenibutazon, Deksametason, pada obat tradisional dengan klaim pegal linu.
3. Obat tradisional palsu
Obat tradisional yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat tradisional dengan penandaan yang meniru identitas obat tradisional lain yang telah memiliki izin edar.
Kosmetika ilegal
Obat yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.
Obat tradisional ilegal
1. Obat tradisional tanpa izin edar (TIE)
Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya.
2. Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO)
Obat tradisional yang ditambahkan bahan kimia obat yang berisiko terhadap kesehatan seperti Parasetamol, Fenibutazon, Deksametason, pada obat tradisional dengan klaim pegal linu.
3. Obat tradisional palsu
Obat tradisional yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau produksi obat tradisional dengan penandaan yang meniru identitas obat tradisional lain yang telah memiliki izin edar.
Kosmetika ilegal
tulis komentar anda