IDAI Sambut Baik Diperbolehkannya Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 5-11 Tahun

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:52 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah merekomendasikan vaksin Pfizer untuk diberikan ke anak usia 5-11 tahun. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah merekomendasikan vaksin Pfizer untuk diberikan ke anak usia 5-11 tahun.

Persetujuan tersebut tercetus melewai rapat komite yang dihadiri panelis ahli dari berbagai bidang, termasuk Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).

Dengan disetujuinya vaksin Pfizer untuk usia anak oleh panel ahli FDA, artinya sebentar lagi vaksin Covid-19 platform mRNA tersebut bisa diberikan ke anak-anak usia 5-11 tahun.



CDC pun akan mengeluarkan aturan tambahan lainnya untuk memastikan keamanan maksimal dalam vaksinasi usia anak ini.



Lantas, bagaimana dengan respons Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kabar baik ini?

Anggota Satgas Covid-19 IDAI, dr Anggraini Alam, Sp.A(K), menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik keluarnya rekomendasi panel ahli FDA terkait vaksin Pfizer dinyatakan aman untuk anak usia 5-11 tahun. Meski begitu, aturan vaksinasi tetap dikembalikan ke BPOM RI.

"Kami senang dengan disetujuinya vaksin Pfizer untuk anak 5-11 tahun. Kita semua tinggal menunggu penyetujuan BPOM saja," kata dr Anggraini melalui pesan singkat pada MNC Portal, Kamis (28/10/2021).

Dalam pembahasan panjang vaksinasi anak usia 5-11 tahun itu, ada poin penting yang disorot para ahli yaitu kemungkinan efek samping miokarditis atau masalah pada jantung. Soal ini, menurut dr Anggraini, pihaknya memastikan bahwa BPOM akan mempertimbangkan betul temuan kasus itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More