Epidemiolog: Cakupan Vaksinasi Harus Lebih dari 90% untuk Hadapi Ancaman Omicron
Senin, 29 November 2021 - 13:41 WIB
Dokter Dicky menyebutkan, merujuk pada data di Afrika Selatan, vaksinasi terbukti masih efektif, walaupun efektivitasnya lebih dalam hal mencegah keparahan ataupun kematian.
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Internasional untuk Cegah Omicron Masuk ke Indonesia, Wajib Karantina 14x24 Jam!
“Penguatan di vaksinasi. Harus diketahui vaksinasi dari data Afrika Selatan saat ini, terbukti masih efektif dalam hal mencegah keparahan ataupun kematian. Konteks kita, cakupannya menurut saya, sudah harus lebih dari 90 persen. Sudah enggak bisa 70 atau 80 persen, vaksinasi 90 persen at least dua dosis harus kita kejar. Termasuk urgensi booster untuk kelompok berisiko, ini harus cepat kita lakukan di awal tahun. Termasuk vaksinasi untuk anak-anak, ini harus segera dan merata,” tegas dr. Dicky
Dokter Dicky mengingatkan, selain menggenjot vaksinasi, masyarakat dan pemerintah juga tidak boleh abai dan harus mengombinasikan metode 3T (tracing, testing, treatment), protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian), serta surveillance genomic di bawah payung penerapan aturan PPKM bertingkat.
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Internasional untuk Cegah Omicron Masuk ke Indonesia, Wajib Karantina 14x24 Jam!
“Penguatan di vaksinasi. Harus diketahui vaksinasi dari data Afrika Selatan saat ini, terbukti masih efektif dalam hal mencegah keparahan ataupun kematian. Konteks kita, cakupannya menurut saya, sudah harus lebih dari 90 persen. Sudah enggak bisa 70 atau 80 persen, vaksinasi 90 persen at least dua dosis harus kita kejar. Termasuk urgensi booster untuk kelompok berisiko, ini harus cepat kita lakukan di awal tahun. Termasuk vaksinasi untuk anak-anak, ini harus segera dan merata,” tegas dr. Dicky
Dokter Dicky mengingatkan, selain menggenjot vaksinasi, masyarakat dan pemerintah juga tidak boleh abai dan harus mengombinasikan metode 3T (tracing, testing, treatment), protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian), serta surveillance genomic di bawah payung penerapan aturan PPKM bertingkat.
(tsa)
tulis komentar anda