Waspadai Masalah Kesehatan Mata Anak Akibat Gadget

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:00 WIB
Masalah kesehatan mata anak akibat penggunaan gadget merupakan hal yang harus diwaspadai. Menyiasati hal ini, penting untuk menjalankan metode 20-20-20. Foto/Healthline.
JAKARTA - Masalah kesehatan mata anak akibat penggunaan gadget merupakan hal yang harus diwaspadai. Menyiasati hal ini, penting untuk menjalankan metode 20-20-20 yakni 20 menit melihat gadget, 20 detik istirahat dan melihat benda jauh sekitar 20 kaki atau 6 meter.

Masalah kesehatan mata ini pun semakin meningkat selama pandemi Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 membuat aktivitas banyak orang berpindah ke digital. Tanpa disadari, kondisi ini bisa mempengaruhi kesehatan mata yang berdampak pada imunitas tubuh.

Hal ini pun menjadi salah satu fokus Musyawarah Nasional Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (Munas PPLIPI). Mengusung tema Bersatu Kita Kuatkan Organisasi, acara ini dihadiri oleh 11 perwakilan dari tingkat provinsi dan beberapa perwakilan dari tingkat kabupaten/kota.



Berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Kamis (23/12/2021) pada kesempatan ini PPLIPI juga melaksanakan dua program yakni PPLIPI Peduli UMKM, pemberian bantuan permodalan kepada para perempuan pelaku UMKM. Ada 450 UMKM yang akan menerima bantuan modal dan disalurkan melalui cabang PPLIPI di 11 Provinsi.

Sementara Penghargaan Perempuan Inspiratif kali ini diserahkan kepada 10 perempuan dengan berbagai kategori. Di antaranya politisi, pengusaha atau entrepreneur, pegiat sosial, praktisi dibidang masing-masing seperti dokter spesialis. Adapun Munas menghasilkan beberapa keputusan strategis untuk PPLIPI ke depan, yang disepakati oleh seluruh perwakilan yang hadir. Berikut di antaranya.





1. Dispensasi nikah atau nikah anak diharapkan Kemenppa mengambil langkah strategis dalam upaya pencegahan segera mungkin. Sebab, sejak merebak Covid-19 kasus ini meningkat secara ekstrim di mana Indonesia menduduki peringkat kelima dunia dan kedua di Asia.

2. Maraknya prostitusi secara online yang melibatkan anak dibawah umur (7 -12 tahun), PPLIPI berharap Kementerian Komunikasi dan Informasi agar lebih proaktif dan intens dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap hal-hal seperti ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More