Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene: Enggak Bisa Gantiin Adikku

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:24 WIB


"Dengan adanya ini setidaknya saya cuman pengin keadilan. Pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua keadilan," kata Irene.

Sebelumnya, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang.

"Kami JPU menuntut majelis hakim memutuskan 1. Gaga terbukti secara sah menyebakan kecelakaan lalu lintas luka berat 2. Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta apabila denda tak dibayar, kurungan 2 bulan," ucap jaksa.

Baca Juga: Video Gaga Muhammad dengan Botol Miras Beredar, Minumnya Kuat Banget
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!