Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Tempuh Jalur Hukum Lain

Kamis, 06 Januari 2022 - 21:34 WIB
Setelah sidang kesimpulan, selanjutnya akan ada agenda putusan. Wenny dan kuasa hukum tinggal menunggu informasi soal sidang selanjutnya dari pihak pengadilan.

Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Wenny menempuh langkah hukum usai pengakuannya soal status anak tidak diakui Rezky.

Baca Juga: Wenny Ariani Blak-blakan Sebut Rezky Aditya Bukan Pria Pemberani

Selain status anak, Wenny juga menuntut Rezky melakukan tes DNA hingga meminta beberapa harta untuk sita jaminan. Wenny juga menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar kepada Rezky.

Wenny Ariani sebelumnya muncul ke publik dan mengaku punya anak dari hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!