Marissya Icha Lega usai Lihat Rekaman CCTV Kekerasan terhadap Medina Zein, Ini Alasannya
Senin, 17 Januari 2022 - 16:00 WIB
JAKARTA - Selebgram Marissya Icha menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (17/1/2022) siang guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporannya terhadap sang rival, Medina Zein alias MZ.
Wanita yang akrab disapa Icha ini didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, kala menjalani pemeriksaan. Ramzy menegaskan, kehadiran sang klien merujuk pada laporan polisinya atas dugaan laporan palsu yang dilayangkan MZ beberapa waktu lalu.
"Hari ini ke Polda pertama memenuhi panggilan penyidik yang berkaitan dengan laporannya Icha, atas laporan polisi yang dibuat 28 Desember, yang mana terlapornya Mbak MZ," ujar Ramzi di gedung Direktoran Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (17/1/2022).
"Laporan itu atas tindakan Mbak MZ melaporkan Mbak Icha di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan penganiayaan. Jadi kita melaporkan adanya laporan palsu berikut dengan pencemaran nama baik dan fitnah," lanjutnya.
Di ruang pemeriksaan, Marissya Icha mengaku hanya diajukan dua pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut pun membahas bukti rekaman CCTV yang diduga memuat aksi kekerasannya terhadap sang rival.
"Tadi hanya 1 sampai 2 pertanyaan, berkaitan dengan memperlihatkan CCTV," ujar Ramzy.
Sementara itu, Marissya Icha selaku pelapor mengaku lega usai menjalani pemeriksaan. Pasalnya, dia mengklaim tidak melakukan kekesaran tersebut kepada MZ.
Wanita yang akrab disapa Icha ini didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, kala menjalani pemeriksaan. Ramzy menegaskan, kehadiran sang klien merujuk pada laporan polisinya atas dugaan laporan palsu yang dilayangkan MZ beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Hari ini ke Polda pertama memenuhi panggilan penyidik yang berkaitan dengan laporannya Icha, atas laporan polisi yang dibuat 28 Desember, yang mana terlapornya Mbak MZ," ujar Ramzi di gedung Direktoran Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (17/1/2022).
"Laporan itu atas tindakan Mbak MZ melaporkan Mbak Icha di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan penganiayaan. Jadi kita melaporkan adanya laporan palsu berikut dengan pencemaran nama baik dan fitnah," lanjutnya.
Di ruang pemeriksaan, Marissya Icha mengaku hanya diajukan dua pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut pun membahas bukti rekaman CCTV yang diduga memuat aksi kekerasannya terhadap sang rival.
"Tadi hanya 1 sampai 2 pertanyaan, berkaitan dengan memperlihatkan CCTV," ujar Ramzy.
Sementara itu, Marissya Icha selaku pelapor mengaku lega usai menjalani pemeriksaan. Pasalnya, dia mengklaim tidak melakukan kekesaran tersebut kepada MZ.
Lihat Juga :
tulis komentar anda