Hakim Nilai Gaga Muhammad Tidak Merasa Bersalah Selama Persidangan

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:18 WIB
Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna



"Di persidangan terdakwa tidak menunjukan rasa bersalahnya terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Lingga.

Gaga juga terbukti tidak memberikan bantuan materil atau menunjukkan itikad baik guna membantu mantan pacarnya itu. Menurut Lingga, hal tersebut menjadi alasan utama keluarga Laura menuntut ganti rugi Rp12,6 miliar terhadap Gaga.

"Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apapun atau itikad baik membantu korban keluarganya menghadapi kelumpuhan yang dialami korban, sehingga keuarga korban menuntut kompensasi kerugian sebesar Rp12,6 miliar," ujar Lingga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!