Hakim Nilai Gaga Muhammad Tidak Merasa Bersalah Selama Persidangan

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:18 WIB
Meski demikian, ada hal yang meringankan vonis Gaga, yang mana usianya masih terbilang muda. "Keadaan yang meringankan, terdakwa masih usia muda dan masih dapat mengubah perilakukanya menjadi lebih baik," ungkap Lingga.

Baca Juga: Kakak Laura Anna Temukan Bukti Tabiat Buruk Gaga Muhammad, Dugem hingga Selingkuh



"Mengingat terdakwa sudah menjalani masa tahanan, maka masa tahanan tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalankan," tandasnya.

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dam denda sebesar Rp10 juta. Putusan ini sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!