Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, sang Ibu: Insya Allah, Dia Ikhlas Menjalani

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:29 WIB
Terkait vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada Gaga Muhammad, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. / Foto: MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang yang berlangsung Rabu (19/1/2022).

Pria yang dikenal dengan Gaga Muhammad itu divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Dalam persidangan tersebut, ibu Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir di ruang sidang untuk mendampingi putranya.





Terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Janariyah mengungkapkan bahwa putranya ikhlas menerima. "Insya Allah, dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," ujar Janariyah di PN Jaktim, Rabu.

Janariyah pun teringat dengan kalimat dari kakak kandung mendiang Laura, Greta Irene bahwa Tuhan tidak pernah tidur. Dia sangat yakin kebenaran akan terpampang jelas meski putranya telah dijatuhi hukuman penjara.



"Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," ungkapnya.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More