Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan, Begini Kata MUI

Senin, 31 Januari 2022 - 03:35 WIB
Baca Juga: Dorce Gamalama Berwasiat: Mandikan Saya Sebagai Wanita

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya.

Lebih lanjut Cholil mengatakan, laki-laki yang berganti kelamin menjadi perempuan disebut mukhannats (lelaki berperilaku perempuan). Lalu jika perempuan yang mengubah dirinya menjadi laki-laki, itu adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!