Ini Perbedaan Sakit Tenggorokan Biasa dan karena Omicron

Selasa, 01 Februari 2022 - 20:24 WIB
Sakit tenggorokan bisa menjadi indikator sejumlah penyakit, tetapi sakit tenggorokan karena Omicron memiliki ciri khas dan menjadi gejala pertama Omicron. Foto/Business Insider
JAKARTA - Sakit tenggorokan bisa menjadi indikator sejumlah penyakit, tetapi sakit tenggorokan karena Omicron memiliki ciri khas. Gejala ini juga menjadi gejala pertama seseorang terinfeksi Omicron.

Jorge Moreno, MD, seorang internis dan asisten profesor kedokteran di Yale School of Medicine mengatakan bahwa ketika klinik rawat jalan di Connecticut dipenuhi pasien Omicron, banyak yang melaporkan gejala awal yang sama.

Dilansir dari Best Life, Selasa (1/2/2022) gejala tersebut di antaranya kering, sakit tenggorokan yang menyebabkan rasa sakit yang tajam ketika mereka menelan.

"Ini adalah gejala yang sangat menonjol. Ini tidak seperti gelitik kecil di tenggorokan. Jika mereka melaporkannya, mereka mengatakan bahwa tenggorokan mereka terasa sakit," kata Moreno.



Sakit tenggorokan hanyalah salah satu dari banyak gejala yang mungkin Anda alami. Menurut data dari Spector's Zoe COVID Study App, ada lima gejala umum yang dilaporkan dengan varian ini. Di antaranya pilek, sakit kepala, kelelahan, bersin, dan sakit tenggorokan.

Hidung meler dan bersin bukanlah gejala yang paling umum dengan varian sebelumnya, tetapi gejala Omicron yang paling banyak dilaporkan benar-benar mirip seperti pilek. Sakit kepala dan kelelahan telah menjadi gejala umum dengan jenis virus lain, tetapi mungkin ada beberapa presentasi yang jelas dengan varian Omicron.

"Sakit kepala Omicron lebih cenderung frontal yang berarti Anda akan merasakannya di depan kepala Anda daripada di belakang," ujar William Schaffner, MD, seorang spesialis penyakit menular dan profesor di Vanderbilt University School of Medicine.

Sementara Angelique Coetzee, seorang praktisi swasta dan ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan menyebutkan bahwa kelelahan parah dengan Omicron cenderung berlangsung selama satu sampai dua hari.

(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More