Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID: Dia Berbohong pada Tuhannya

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:02 WIB
"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Usai Jalani Sidang, Jerinx SID Tunjukan Foto yang Diduga Adam Deni Hina Presiden Jokowi



Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!