Tak Fokus Jalani Sidang Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Ditegur Hakim

Senin, 14 Februari 2022 - 15:50 WIB
"Halo Yang Mulia, suaranya putus-putus," jawab Olivia.

Kemudian sambungan Video mulai terkoneksi dengan baik lagi. Ketua hakim pun meminta Olivia kembali memperhatikan jalannya persidangan.

Seperti diketahui, Karnu, salah satu orang yang mengaku korban, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 9,7 miliar.

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More