Begini Tata Laksana Hipertensi di Masa Pandemi Covid-19
Rabu, 23 Februari 2022 - 02:26 WIB
Sementara itu, Sekjen InaSH dr. Djoko Wibisono, Sp.PD-KGH memaparkan, mencapai target kontrol tekanan darah dalam jangka panjang dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan organ yang disebabkan oleh hipertensi seperti stroke, serangan
jantung, dan kerusakan ginjal.
“Berdasarkan Riskesdas 2018, sebanyak 3,8 per 1.000 penduduk atau 1.017.260 penduduk Indonesia menderita Penyakit Ginjal Kronik (PGK). Dari total seluruh penduduk Indonesia yang menderita PGK, 19.3% di antaranya menjalani cuci darah (hemodialisis), yaitu kurang lebih 196.332 penduduk," papar dr Djoko.
"PGK dapat disebabkan karena kelainan struktur atau gangguan fungsi ginjal yang berlangsung lebih dari 3 bulan dan eLFG < 60ml/mnt yang berlangsung lebih dari 3 bulan dengan atau tanpa disertai kerusakan ginjal," tambahnya.
jantung, dan kerusakan ginjal.
“Berdasarkan Riskesdas 2018, sebanyak 3,8 per 1.000 penduduk atau 1.017.260 penduduk Indonesia menderita Penyakit Ginjal Kronik (PGK). Dari total seluruh penduduk Indonesia yang menderita PGK, 19.3% di antaranya menjalani cuci darah (hemodialisis), yaitu kurang lebih 196.332 penduduk," papar dr Djoko.
"PGK dapat disebabkan karena kelainan struktur atau gangguan fungsi ginjal yang berlangsung lebih dari 3 bulan dan eLFG < 60ml/mnt yang berlangsung lebih dari 3 bulan dengan atau tanpa disertai kerusakan ginjal," tambahnya.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda