Hari Ini Jerinx SID Jalani Sidang Vonis Kasus Pengancaman
Kamis, 24 Februari 2022 - 07:28 WIB
Jerinx SID, terdakwa kasus pengancaman melalui media elektronik akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini Kamis (24/2/2022). Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Terdakwa kasus pengancaman melalui media elektronik, I Gede Aryastina alias Jerinx SID , akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso, yakin majelis hakim akan membebaskan atau melepaskan Jerinx SID dari segala tuntutan dalam perkaranya
"Kami yakin putusan bebas atau setidak- tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng saat dihubungi awak media, belum lama ini.
Meski optimis, Sugeng meyakini kliennya siap menerima segala keputusan hakim.
Sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso, yakin majelis hakim akan membebaskan atau melepaskan Jerinx SID dari segala tuntutan dalam perkaranya
"Kami yakin putusan bebas atau setidak- tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng saat dihubungi awak media, belum lama ini.
Meski optimis, Sugeng meyakini kliennya siap menerima segala keputusan hakim.
Lihat Juga :