Hari Ini Jerinx SID Jalani Sidang Vonis Kasus Pengancaman

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:28 WIB
Jerinx SID, terdakwa kasus pengancaman melalui media elektronik akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini Kamis (24/2/2022). Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Terdakwa kasus pengancaman melalui media elektronik, I Gede Aryastina alias Jerinx SID , akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Sang kuasa hukum, Sugeng Teguh Santoso, yakin majelis hakim akan membebaskan atau melepaskan Jerinx SID dari segala tuntutan dalam perkaranya



"Kami yakin putusan bebas atau setidak- tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng saat dihubungi awak media, belum lama ini.

Meski optimis, Sugeng meyakini kliennya siap menerima segala keputusan hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!