Hari Ini Jerinx SID Jalani Sidang Vonis Kasus Pengancaman
Kamis, 24 Februari 2022 - 07:28 WIB
Tak puas dengan tuntutannya, Jerinx pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi yang telah dibacakan dihadapan majelis hakim pada Selasa (22/2/2022).
Namun sayang, nota pembelaan sang musisi pun tak diterima JPU.
Sidang putusan akan digelar pada Kamis (24/2/2022) pukul 14.00 WIB. Rencananya istri Jerinx, Nora Alexandra, akan hadir dalam sidang putusan hari ini.
Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Namun sayang, nota pembelaan sang musisi pun tak diterima JPU.
Sidang putusan akan digelar pada Kamis (24/2/2022) pukul 14.00 WIB. Rencananya istri Jerinx, Nora Alexandra, akan hadir dalam sidang putusan hari ini.
Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
(hri)
tulis komentar anda