Minta Maaf, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Berharap Doa dari Masyarakat

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:27 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan, akhirnya meminta maaf. / Foto: MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Muhamad Taufik atau yang dikenal sebagai Doni Salmanan dihadirkan ke ruang publik dengan mengenakan baju tahanan oleh Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Ya, pada hari ini, Bareskrim Polri merilis kasus yang menjerat Doni Salmanan. Pria kelahiran Oktober 1998 itu menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex.

Dalam kesempatan penampilan pertama di muka umum sejak ditahan pada 8 Maret 2022, suami Dinan Nurfajrina itu menyampaikan permohonan maaf dan juga berharap sanksinya diringankan.





"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ungkap Doni di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Selain meminta maaf, Doni Salmanan juga mengharapkan doa dari seluruh masyarakat agar sanksinya diringankan.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Doni juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tak mudah terpengaruh dalam aplikasi trading ilegal.



"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal," pungkasnya.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More