IDI Resmi Pecat Mantan Menkes Terawan dari Keanggotaan, Ini Alasannya
Jum'at, 25 Maret 2022 - 21:01 WIB
JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI .
Keputusan itu di
Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keputusan itu di
Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
(hri)
tulis komentar anda