IDI Resmi Pecat Mantan Menkes Terawan dari Keanggotaan, Ini Alasannya
Jum'at, 25 Maret 2022 - 21:01 WIB
MKEK IDI telah memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah memutuskan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI .
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: Kementan dan IDI Kolaborasi Penelitian Eucalyptus
Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan hal tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: Kementan dan IDI Kolaborasi Penelitian Eucalyptus
Lihat Juga :